BRANGKAL-Pemerintah Desa Brangkal, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten bekerja sama dengan Perum Bulog pada hari Kamis, 27 Agustus 2026 telah melaksanakan penyaluran Bantuan Pangan berupa beras yang bertempat di Gedung KDMP Desa Brangkal. Alokasi penerimaan bantuan pangan ini selama tiga bulan yaitu Bulan Juli, Agustus dan September dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 733 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masing-masing KPM menerima 30 kg beras medium.
Kegiatan penyaluran Bantuan Pangan ini dimulai dari pukul 07.30 sampai selesai. Proses pengambilan bantuan mewajibkan penerima manfaat untuk membawa dokumen persyaratan utama berupa Surat Undangan resmi, KTP elektronik asli atau IKD, serta Kartu Keluarga. Bagi penerima yang berhalangan hadir dan mewakilkan pengambilannya kepada keluarga dalam satu KK maupun di luar KK, diwajibkan membawa KTP dan KK asli atau fotokopi dari pihak yang diwakili.(ADH)